Beda Antara WNI, Citizen Dan Permanent Resident
Banyak orang mungkin belum mengerti sepenuhnya beda antara Permanent Resident dan Citizen suatu negara. Dan apa bedanya serta apakah kita akan kehilangan status kewarganegaraan kita dari negara asal? Yang akan dibahas berikut ini adalah status kewarganegaraan untuk negara Kanada. Mungkin negara lain berbeda, saya kurang paham. Namun untuk Kanada, demikian ini saya bisa jabarkan. Berikut ini penjelasannya.
Beda Antara Permanent Resident Dan Citizen
Status kewarganegaraan, kita mengenalnya dengan sebutan citizenship. Citizen, artinya penduduk asli suatu negara. Yaitu orang yang lahir di negara tersebut. Misalnya, jika kita lahir di Indonesia, dan memiliki akte lahir Indonesia dari orangtua yang keduanya berwarganegara Indonesia, maka otomatis kita adalah warganegara Indonesia. Hal ini berlaku juga bagi negara lain, jika lahir di negara A, dengan orangtua yang berkewarganegaraan A maka otomatis bayi akan memiliki kewarganegaraan A. Hal itulah yang dinamakan citizen atau penduduk negara asal.
Sedangkan Permanent Resident adalah status kewarganegaraan dimana kita BUKAN citizen, yaitu tidak lahir di negara tersebut dan tidak berstatus citizen. Namun, kita memiliki status Permanent Resident. Dengan Status Permanent Resident atau PR, kita dapat bekerja, bersekolah, dan menikmati fasilitas seperti normalnya citizen negara tersebut. NAMUN, kita tidak dapat menggeluti bidang politik di negara tersebut termasuk memilih suara atau PEMILU.
Untuk beberapa negara termasuk Indonesia, tidak boleh memiliki dua kewarganegaraan. Jadi, misalnya kita mau menjadi warganegara Asing, maka kita harus melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Status saya misalnya, saya masih memegang kewarganegaraan Indonesia alias WNI (warganegara Indonesia), namun saya memiliki PR Kanada. Bukan Citizen Kanada. Jadi, saya bisa bekerja, bersekolah dan menikmati fasilitas kesehatan di Kanada, layaknya seorang Citizen Kanada. Namun, tidak boleh bergelut dibidang politik atau memilih suara ketika Kanada mengadakan Pemilu. Sebagai seorang yang masih WNI, maka saya tetap memiliki passport Indonesia dan menyetor Pajak (memiliki NPWP) walau jumlahnya tiap tahun adalah Nil karena saya tidak lagi bekerja di Indonesia.
Untung Rugi Status Citizen Dan Permanent Resident:
- Jika memiliki Citizen Kanada: bisa bebas bepergian ke negara Eropa dan Amerika karena antara Eropa dan Amerika, Kanada tidak memerlukan Visa. Sedangkan Indonesia, harus memakai visa. Maka, setiap bepergian, saya harus tetap mengajukan Visa ke negara yang ingin dikunjungi karena Passport Indonesia tidak diterima di Eropa dan Amerika tanpa visa :(
- Namun, jika saya menjadi Citizen Kanada, maka setiap berkunjung ke Indonesia saya harus mengajukan Visa on Arrival untuk Indonesia dan tidak bisa berlama-lama di Indonesia (maksimal 1 bulan). Hal inilah yang menjadikan saya pertimbangan mengingat keluarga berada di Indonesia dan sangat kangen tanah air.
- Dengan status Permanent Resident Kanada, saya masih bisa ikut dalam PEMILU di kedutaan Indonesia yang ada di Kanada.
- Status Permanent Resident ditandai dengan adanya kepemilikan PR Card. PR Card ini harus di perbaharui setiap 5 tahun 1x seperti Passport. Dan setiap 5 tahun akan dievaluasi apakah kelakuan kita baik dan layak atau tidak untuk tetap mendapat PR Kanada kembali. Orang dengan status PR, sebaiknya tidak melakukan tindakan kriminal. Bahkan, menyetir dan mengalami kecelakaan fatal yang berakibat kematian orang lain, status PR kita dapat dicabut dan kita bisa di deportasi ke Indonesia.
- Tanpa status Citizen (hanya PR Kanada), kita tidak dapat bekerja di bidang politik atau militer. Bahkan beberapa perusahaan ada yang menanyakan status kewarganegaraan kita. Jika bukan Kanada, mereka tidak jadi merekrut kita. Mungkin pekerjaan tersebut berhubungan dengan faktor keamanan atau kerahasiaan. Sehingga harus dipastikan kita warganegara Kanada atau Citizen Kanada.
Jika sudah mendapat PR Kanada lebih dari 5 (lima) tahun, kita seringkali ditawari apakah ingin menjadi Citizen Kanada. Dan kita harus mengikuti kursus tertentu dan harus lulus ujian dan di sumpah layaknya lulus Universitas lho. Beberapa negara, boleh memiliki dwi kewarganegaraan. Jepang misalnya, mereka boleh memiliki dua kewarganegaraan. Sedangkan Kanada boleh memiliki dua kewarganegaraan. Jadi, orang Jepang yang tinggal di Kanada, bisa memiliki 2 Passport yaitu Jepang dan Kanada.
Masalahnya, Indonesia tidak boleh memiliki dua kewarganegaraan. Untuk masa sekarang ini, banyak orang berharap bisa adanya dua kewarganegaraan di Indonesia. Setidaknya bagi orang Indonesia yang bermukim di luar negeri seperti saya -ngarep :) Karena, susahnya, Passport Indonesia tidak diterima di mana-mana kecuali Asia :( Mungkin bagi saya yang jarang berpergian, tidak menjadi masalah besar. Namun bagi mereka yang bekerja di kedutaan Indonesia atau bidang politik lainnya yang sering bepergian, hal ini menjadi kendala dan masalah bagi mereka.
- Daftar Universitas Terbaik Di Kanada
- Komunitas Orang Indonesia Di Kanada
- Fakta Menarik Tentang Kanada Yang Belum Kamu Ketahui
Kembali ke halaman muka klik disini
Copyright of Winda Tanu
Klik Label "Tinggal Di Kanada" atau "Chit-Chat" untuk artikel lainnya
Terimakasih kak winda atas postingannya!! Mau tanya kak kalau status kita sebagai PR kanada itu dapat tunjangan pendidikan tidak ya dari pemerintah kanada?
ReplyDeleteHello, Sama2... jika kita memiliki PR Kanada, sekolah akan gratis sampai SMA tapi sekolah pemerintah, jika ingin yang Private tentu saja bayar. Tidak semuanya gratis, macam buku, text book dll kita tentu saja membayar. Namun uang sekolah akan dibebaskan jika kita sekolah di sekolah pemerintah. Jadi bukan tunjangan ya, tapi fasilitas Pemerintah.
DeleteHalo Kak winda! mau tanya jika memiliki status sebagai PR. Lalu kita ingin melanjutkan studi Seperti S2. Pemerintah kanada memberikan tunjangan tidak ya kak?
ReplyDeleteHi Shiela,
DeleteJika kita memiliki status PR, fasilitas pemerintah hanya sebatas SMA saja. Bahkan kita kita ingin S1, kita harus bayar sendiri atau meminjam uang dari pemerintah yang tentu saja ada prosedurnya. Juga S2, tidak ada fasilitas gratis kecuali bea siswa, itu juga tidak semua free, mungkin hanya sekian persen saja. Selebihnya kita harus membayar walau kita memiliki status PR.
Oh oke kak. Lalu kalau mengenai harga pendidikannya itu sama dengan yg citizen gak ya kak? Atau dibedain antara PR dan citizen?
DeleteSama. Citizen dan PR sama kecuali Citizen bisa memilih/PEMILU sedangkan PR tidak. Lainnya sama. Tapi kalau tidak punya status PR atau Citizen beda ya. Kita dianggap mahasiswa Internasional. Setahu saya sih lebih mahal. Sorry kalau salah.
Deleteiya kak bener katanya kalau mahasiswa inter lebih mahal. oke kak terimakasih ya ^^
Deletesama2 and good luck ya :)
DeleteSalah satu teman saya menjadi citizen di Ausie. Ketika saya tanya PR di Ausie? malah dia jawab Citizen. Nah saya penasaran dan cari di google apa perbedaan signifikan antara PR dan Citizen dan menemukan artikel ini dan cukup bagus isinya.
ReplyDeleteKaget juga saya tadinya karena setau saya dia harus melepaskan WNI karena Indonesia gak boleh ada dua kewarganegaraan.
Hi Dana, ya memang sejauh ini Indonesia belum bisa dua kewarganegaraan. Namun siapa tau temannya salah ucap. Positif thinking saja 👍 have a good day.
DeleteMba ini kalo dibalik bisa ga sih? Skrg kan mba posisi nya WNI,PR KANADA,nah kalo mba jadi WNA(KANADA) terus ambil PR Indonesia gitu biar bisa stay lama (ga maks 1bulan) itu bisa ga? Karna jujur pasport kanada lebih enak lebih "powerful" Buat jalan2
ReplyDeleteHehehe kamu ada ada aja :) hehe pertanyaannya unik juga. Masalahnya, saya belum pernah dengar ada PR Indonesia ya hehe jangankan ngurus PR, KTP ilang aja misalnya, ngurusnya ribet :) justru itu org Indonesia di Kanada banyak yg mau Indonesia bs dual kewarganegaraan. Jd kt bs pegang 2 passport. Tp smp skrg belum di sahkan :) thank you utk sarannya and makasih udah mampir Blog saya :)
DeleteHallo mbak, maaf mau nanya, saya WNI semisal mau nikah sama Kanada Citizen, status kita hanya PR atau bisa jadi Citizen juga kalau ikut suami di kanada? Terimakasih
ReplyDeleteHallo, tentu saja bisa menjadi PR lalu citizen. Namun dgn catatan harus disponsor oleh suami. Sebab banyak yg tdk mau sponsor shingga status menjadi tidak jelas. Sebaliknya banyak juga yg pura2 menikah demi mendapat status lalu stlh mendapat, pasangan ditinggalkan. Oleh krn itu pemerintah skrg lebih ketat seleksinya utk permohonan PR.
DeleteTerimakasih kak Winda untuk jawabannya
DeleteSama2. Goodluck ya.
Delete